Senin, 25 Juli 2011

Jenis - Jenis Transportasi Udara

 Aircraft dalam bahasa Inggris berarti pesawat terbang, pesawat udara, kapal terbang atau cukup kita sebut pesawat dalam kehidupan kita sehari-hari dalam bahasa Indonesia merupakan transportasi/kendaraan manusia yang mampu terbang di udara.

Sejarah singkat ditemukannya pesawat diawali oleh usaha Orville Wright dan Wilbur Wright atau sering sidebut Wright bersaudara. mereka membuat pesawat yang diberi nama Flyer pada tahun 1903 di Amerika. Sejak keberhasilan mereka, banyak orang yang berusaha untuk membuat pesawat yang lebih baik sehingga terbentuk pesawat seperti sekarang ini. Pesawat sekarang sungguh berbeda dengan pesawat pada masa Wright bersaudara. Dengan Teknologi yang canggih, pesawat sekarang memiliki banyak keunggulan.

Aircraft dapat terbagi dalam banyak jenis dan tipe. Berikut jenis-jenis aircraft secara umum yang terbagi atas 10 macam transportasi udara:



1. Airliner (Pesawat Komersial/Pesawat Penumpang)











2. Seaplane (Pesawat yang mendarat di air seperti di pantai, sungai, danau, atau laut)


3. Biplane ( Memiliki 2 pasang sayap)









4. Glider (Pesawat dengan sayap yang panjang)








5. Helicopter ( Menggunakan baling-baling)









6. Fighter Aircraft (Pesawat Tempur/Militer)









7. Aerobatic Aircraft (Pesawat untuk akrobatik udara)








8. Light Aircraft (pesawat dengan muatan kecil)







9. Airship 








10. Hot Air Balloon (Balon Udara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar